TINTAJURNALISNEWS –Penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim yang dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, menjadi sorotan publik.
Langkah tegas aparat gabungan dalam menghentikan aktivitas ilegal di kawasan strategis tersebut dinilai sebagai tindakan luar biasa dalam menjaga keselamatan penerbangan dan wibawa hukum.
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, memberikan apresiasi tinggi atas penertiban yang dilakukan aparat.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keberanian negara dalam melindungi objek vital nasional dari aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan kepentingan publik.
“Kami menilai langkah aparat pada 4 Februari kemarin itu luar biasa. Penertiban tambang pasir ilegal di kawasan bandara adalah bentuk ketegasan negara dalam menjaga keselamatan penerbangan,” ujar Datok Agus Ramdah.
Namun demikian, Datok Agus menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada penghentian aktivitas di lapangan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor-aktor yang berada di balik praktik tambang pasir ilegal tersebut.
“Yang paling hookup sekarang adalah mengungkap siapa aktor di baliknya. Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak, tetapi juga pemodal dan pihak-pihak yang membekingi kegiatan ilegal ini,” tegasnya.
Menurutnya, praktik tambang pasir ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan, keselamatan penerbangan, serta citra Batam sebagai kawasan investasi.
Datok Agus berharap penertiban yang dilakukan pada 4 Februari 2026 ini menjadi titik awal penegakan hukum yang konsisten, sehingga aktivitas tambang ilegal tidak lagi berulang dan kepercayaan publik terhadap aparat benar-benar terjaga.
“Kalau ini dikawal sampai tuntas, saya yakin ini bisa menjadi titik balik pemberantasan tambang ilegal di Batam,” pungkasnya












