Aliansi GEBER Resmi Antar Surat ke DPRD Kepri
TINTAJURNALISNEWS –Proyek pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setinggi 7 lantai di kawasan Dompak, Tanjungpinang, yang ditaksir menelan anggaran hingga Rp250 miliar dengan skema multiyears, semakin menuai sorotan.
Hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Kepri Tanjungpinang secara resmi mengantar surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung ke kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Dompak.
Surat bernomor 08/AGBR.TPI-KEPRI/VI/2025 dan bersifat segera itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, SE.
Dalam surat tersebut, GEBER menyampaikan keprihatinan publik atas proyek yang dinilai tidak menunjukkan urgensi nyata, di tengah kondisi layanan dasar masyarakat yang masih belum maksimal.
“Proyek ini rawan pemborosan, terkesan dipaksakan, dan minim melibatkan suara masyarakat. Kami menuntut keterbukaan serta menolak jika pembangunan hanya menjadi alat politik menjelang pemilu,” tegas Koordinator GEBER, Riswandi, SAg.
Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, pemuda, dan penggiat keadilan sosial. Mereka menyatakan mendukung pembangunan, namun menolak segala bentuk pembangunan yang tidak adil, tidak transparan, dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat.
Tiga tokoh yang menjadi inisiator surat permohonan ini adalah Said Ahmad Syukri, Octhian Syah Reza, dan Andi Rio Framantdha.
GEBER berharap DPRD Kepri segera menjadwalkan RDP demi mendengar langsung aspirasi masyarakat sebelum proyek senilai ratusan miliar tersebut dijalankan sepihak.
Tembusan surat juga telah dikirimkan kepada Gubernur Kepri, Inspektorat Daerah, BPKP, APIP Wilayah Kepri, serta untuk arsip dokumentasi.