Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

GEBER Kepri Antar Surat Aksi ke Polresta, Desak DPRD Bentuk Pansus Gurindam 12

Avatar photo
194
×

GEBER Kepri Antar Surat Aksi ke Polresta, Desak DPRD Bentuk Pansus Gurindam 12

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
GEBER Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polresta Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS –Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Provinsi Kepulauan Riau resmi menyerahkan surat pemberitahuan aksi damai ke Polresta Tanjungpinang pada Jumat malam (3/10/2025). Surat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan GEBER Kepri, Said Ahmad Syukri atau akrab disapa Sas Jhoni, bersama sejumlah anggota koalisi organisasi masyarakat dan tokoh pers.

Aksi damai itu rencananya akan digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, dengan titik kumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani dan dilanjutkan menuju Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak. Sekitar seribu peserta dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan akan hadir menyuarakan aspirasi.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam surat bernomor 12/GEBER.KEPRI/X/2025, GEBER menyampaikan empat poin utama tuntutan, antara lain:

BACA JUGA:  Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Luncurkan Aplikasi SILAT untuk Pelacakan Aset dan Pembayaran Denda Korupsi

1. Mendesak DPRD Kepri membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait lelang hak pengelolaan Taman Gurindam 12 oleh Pemprov Kepri.

2. Meminta dilakukan audit independen atas penggunaan dana APBD untuk pembangunan Gurindam 12 sejak tahun anggaran 2017.

3. Menyoroti perlunya pengawasan terhadap aktivitas UMKM di kawasan taman yang disebut kerap terjadi praktik pungutan liar (pungli).

4. Mendesak DPRD agar mengusulkan pembatalan proses lelang lahan Gurindam 12 kepada Gubernur Kepri. Jika tidak diindahkan, GEBER mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Surat ini resmi kami antar malam Sabtu ke Polresta Tanjungpinang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Aksi damai ini adalah panggilan moral untuk mengawal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset publik,” ujar Sas Jhoni, perwakilan GEBER Kepri, usai menyerahkan surat pemberitahuan tersebut.

BACA JUGA:  Harga Cabai di Pasar Bincen Tanjungpinang Naik Drastis, Tembus Rp92 Ribu Per Kilogram

Ia menegaskan bahwa GEBER merupakan gabungan berbagai organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta pelaku UMKM yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan di Kepri.

“Yang kami tuntut bukan sekadar audit, tapi keterbukaan. Rakyat berhak tahu bagaimana dana ratusan miliar rupiah di Gurindam 12 dikelola selama ini,” tegasnya.

Aksi damai GEBER Kepri nantinya akan melibatkan 12 koordinator lapangan dari berbagai elemen, di antaranya LSM Getuk Kepri, LSM Cindai Kepri, Aliansi Mahasiswa Kepri, LSM Gebrak Kepri, AWAK Kepri, HNSI Tanjungpinang, dan GERAM Kepri.

Pihak GEBER menegaskan bahwa gerakan ini murni sosial dan tidak memiliki kepentingan politik, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan integritas pengelolaan aset publik di Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Hadir di Semarak Panggung Hiburan Rakyat HUT Infanteri ke-80 di Bandung