Foto Cabai di Pasar Bincen Tanjungpinang
TintaJurnalisNews –Harga cabai di Pasar Bintan Center (Bincen), Tanjungpinang Timur, mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan pantauan media ini, per 2 Februari 2025, harga cabai merah dan cabai rawit sama-sama menyentuh angka Rp92.000 per kilogram.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama para pedagang dan pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada komoditas ini. Dibandingkan dengan harga sebelumnya, lonjakan ini cukup drastis dan semakin membebani daya beli konsumen.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, harga cabai yang terus merangkak naik diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pasokan yang terbatas dari daerah penghasil serta kondisi cuaca yang kurang mendukung. Distribusi dari pemasok juga terlihat tidak stabil, sehingga stok di pasar menjadi terbatas.
Selain itu, permintaan yang tetap tinggi turut mendorong kenaikan harga, terutama di tengah kebutuhan masyarakat yang tidak bisa lepas dari cabai sebagai bahan utama masakan.
Lonjakan harga ini berdampak langsung pada pedagang dan pelaku usaha kuliner yang harus menyesuaikan biaya produksi mereka. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa mengurangi jumlah pembelian atau mencari alternatif lain agar tetap bisa berjualan.
Sementara itu, bagi masyarakat umum, kenaikan ini tentu menjadi beban tambahan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak. Banyak yang berharap harga cabai bisa kembali stabil dalam waktu dekat agar tidak semakin menyulitkan pengeluaran rumah tangga.
Pantauan media ini di Pasar Bincen menunjukkan bahwa selain cabai merah dan cabai rawit yang sudah mencapai Rp92.000 per kilogram, beberapa komoditas lain juga mengalami kenaikan harga. Namun, sejauh ini, cabai menjadi salah satu yang paling terdampak dan mengalami lonjakan tertinggi.
Masyarakat kini menunggu langkah dari pihak terkait untuk mengatasi fluktuasi harga yang cukup drastis ini, termasuk upaya stabilisasi pasokan agar harga cabai tidak terus meroket.