DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN, Dorong Transformasi Besar

Foto Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta

TintaJurnalisNews -Komisi VI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi besar BUMN agar lebih adaptif, profesional, dan kompetitif di tingkat global.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menegaskan bahwa revisi ini mendesak dilakukan mengingat dinamika ekonomi global dan tantangan bisnis yang semakin kompleks. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya reformasi tersebut.

“Dengan perubahan ini, kita ingin memastikan bahwa BUMN tetap menjadi pilar ekonomi nasional yang kuat, tetapi juga lebih fleksibel dalam beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Anggia saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Revisi UU BUMN ini diharapkan mampu memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak perekonomian nasional sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar internasional. Keputusan ini pun menjadi angin segar bagi dunia usaha yang menantikan regulasi yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan zaman.

Sumber: DPR RI