TINTAJURNALISNEWS —Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Media Gathering dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama insan pers, Kamis (13/8/2026) pagi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus diskusi antara jajaran Imigrasi Tanjungpinang dengan wartawan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya TPPO dan keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri secara nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang telah hadir. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan suasana yang lebih santai dan terbuka sehingga komunikasi antara Imigrasi dan media semakin erat.
Menurut Erwin, persoalan TPPO masih menjadi perhatian meskipun trennya dinilai mengalami perubahan. Jika sebelumnya modus perdagangan orang banyak berkaitan dengan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, kini muncul pola baru yang perlu diwaspadai.
“Sekarang justru berubah, online, scamming. Itu yang kita antisipasi karena korbannya orang kita juga, pelaksananya orang kita, korbannya orang kita,” ujar Erwin.
Ia menegaskan, posisi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga membuat aktivitas lintas negara menjadi hal yang tidak asing bagi masyarakat. Namun, setiap perjalanan ke luar negeri tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Erwin juga mengajak media untuk mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai prosedur keimigrasian serta risiko keberangkatan secara ilegal atau nonprosedural.
“Kami mohon dukungan melalui media yang bisa berkomunikasi lebih luas untuk sama-sama menangani TPPO, TKI nonprosedural dan segala macam,” katanya.
Ia menambahkan, Kantor Imigrasi Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan, pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara optimal. Dalam kesempatan itu, Erwin juga membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan insan pers.
“Kita bangun komunikasi yang sehat, terbuka, saling menghormati dan saling percaya. Semoga ke depan Imigrasi dan teman-teman media lebih erat hubungannya, saling mendukung dan saling membangun untuk daerah kita, khususnya Tanjungpinang,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Daniel, mengatakan media memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Ia menyebut masih ditemukan persoalan warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri dan kemudian mengalami masalah hingga meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan.
Menurut Daniel, persoalan tersebut menjadi perhatian karena sebagian masyarakat berangkat dengan kesadaran sendiri, tetapi belum sepenuhnya memahami risiko maupun kondisi yang akan dihadapi di negara tujuan.
“Ketika terjadi permasalahan, mereka tentu menyampaikan kepada pemerintah Indonesia. Jadi itu permasalahan-permasalahan kita. Untuk itu kami minta bantuan kepada teman-teman yang terdepan dalam pemberitaan, bagaimana kita mengedukasi masyarakat,” jelas Daniel.
Ia menekankan pentingnya edukasi mengenai keberangkatan ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur. Terlebih, pola TPPO saat ini dinilai semakin berkembang, termasuk melalui modus perekrutan berbasis daring yang menawarkan pekerjaan kepada calon korban.
Daniel berharap pemberitaan media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga menjadi sarana pencegahan melalui edukasi publik.
“Kami minta bantuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan pemberitaan-pemberitaan terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi TPPO tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemutaran materi edukasi serta sesi tanya jawab antara jajaran Imigrasi Tanjungpinang dan para jurnalis.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif. Sejumlah persoalan terkait TPPO, perjalanan warga negara Indonesia ke luar negeri, pengawasan keimigrasian serta pentingnya keberangkatan melalui prosedur resmi menjadi bagian dari pembahasan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berharap kolaborasi dengan media dapat semakin diperkuat, sehingga informasi mengenai prosedur keimigrasian dan bahaya TPPO dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun perjalanan ke luar negeri yang tidak jelas, sekaligus mencegah semakin banyaknya warga Indonesia menjadi korban perdagangan orang dan eksploitasi di luar negeri.















