TINTAJURNALISNEWS –Dugaan ketidaksesuaian penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi bagi nelayan di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut bersama Tim Terpadu, Selasa (14/7/2026).
Informasi yang diterima Tinta Jurnalis News (TJN) menyebutkan, rapat yang berlangsung di Aula Swasembada DKPP tersebut dipimpin Kepala DKPP Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri, dan dihadiri unsur Polres Tanah Laut, Satpol PP dan Damkar, Camat Takisung, Polsek Takisung, BIN Daerah, Kepala Desa Tabanio Madiansyah, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Selatan, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, pengelola SPBUN Nomor 68.708.002, serta perwakilan nelayan.

Rapat tersebut membahas hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran solar subsidi di SPBUN Nomor 68.708.002.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, satu mobil tangki Pertamina membawa alokasi sebanyak 8.000 liter solar subsidi untuk disalurkan kepada nelayan pada tahap pertama.
Dalam daftar penyaluran tertanggal 9 Juli 2026, tercatat terdapat 13 kapal milik sembilan penerima dengan total kebutuhan atau rekomendasi sebanyak 7.995 liter.
Namun, data administrasi yang dipaparkan menunjukkan jumlah BBM yang tercatat telah diterima hanya 6.042 liter, sehingga terdapat selisih 1.338 liter dari total rekomendasi.
Selisih tersebut tercatat pada penerima atas nama H. Sapwani/Hj. Imar yang memiliki empat kapal. Dari rekomendasi sebanyak 2.460 liter, jumlah yang tercatat diterima hanya 1.122 liter, sehingga terdapat kekurangan 1.338 liter.

Dalam forum rapat, salah seorang perwakilan nelayan menyampaikan bahwa saat proses pengisian berlangsung, dispenser SPBUN disebut tiba-tiba berhenti mengeluarkan solar sehingga penyaluran tidak dapat diselesaikan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Perbedaan antara data rekomendasi, jumlah yang tercatat diterima, dan kondisi penyaluran di lapangan menjadi perhatian peserta rapat. Para nelayan meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan volume BBM subsidi yang benar-benar telah disalurkan.
Nelayan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap stok BBM, dokumen distribusi, administrasi penyaluran, daftar penerima, hingga mekanisme operasional SPBUN Nomor 68.708.002.
Selain itu, hasil audit diminta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar memberikan kepastian sekaligus menghindari berkembangnya berbagai spekulasi.
Dalam rapat tersebut, pengelola SPBUN Nomor 68.708.002, Nurul Tasiah, diketahui hadir setelah kegiatan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pengelola SPBUN Nomor 68.708.002 maupun Pertamina Patra Niaga terkait dugaan selisih volume solar subsidi dan perbedaan data penyaluran yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut.















