Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Konfirmasi Tak Dijawab Kasat Reskrim, Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan di THM Hangout Dompak Dipertanyakan

Avatar photo
397
×

Konfirmasi Tak Dijawab Kasat Reskrim, Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan di THM Hangout Dompak Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
THM Hangout Dompak

TINTAJURNALISNEWS –Upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi Tinta Jurnalis News kepada Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polsek Bukit Bestari berinisial G di THM Hangout Dompak hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Konfirmasi yang dilayangkan Redaksi Tinta Jurnalis News Sabtu 30/5/26 memuat sejumlah pertanyaan penting yang berkaitan langsung dengan arah penyelidikan, mulai dari jumlah dan identitas pihak yang diduga terlibat, perkembangan status hukum, hingga hasil pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan terkait kronologi sementara yang berhasil dihimpun penyidik, dugaan motif di balik peristiwa tersebut, serta kejelasan posisi korban saat kejadian apakah dalam kapasitas pribadi atau sedang menjalankan tugas kedinasan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pertanyaan lain yang turut disampaikan adalah apakah perkara ini telah mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 KUHP, atau masih dalam tahap pendalaman unsur pidana oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, seluruh pertanyaan konfirmasi yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang tersebut belum mendapatkan jawaban maupun keterangan resmi.

Sikap belum adanya penjelasan dari pihak penyidik tersebut membuat transparansi penanganan kasus ini dipertanyakan, mengingat perkara yang dilaporkan sebelumnya disebut masih dalam tahap penyelidikan dengan sejumlah saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.

Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari Polresta Tanjungpinang terkait sejauh mana perkembangan kasus tersebut, termasuk siapa saja pihak yang diduga terlibat serta apakah sudah ada peningkatan status hukum terhadap para pihak terkait.

Redaksi Tinta Jurnalis News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang maupun pihak terkait lainnya, guna memastikan pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan sesuai prinsip jurnalistik.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”