TINTAJURNALISNEWS āPemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan penegakan hukum di daerah melalui penyerahan hibah aset berupa lahan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).
Hibah yang diberikan berupa lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Natuna. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, guna menunjang operasional serta pelayanan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan nyata Pemerintah Provinsi Kepri terhadap peran strategis Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pengawasan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
āSinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Riau,ā ujar Ansar.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kepri. Ia menilai hibah tersebut akan sangat membantu dalam meningkatkan kinerja serta kenyamanan aparatur kejaksaan, khususnya di daerah kepulauan seperti Natuna.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Natuna semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.









