Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
PEMERINTAHAN

Pemprov Kepri Hibah Lahan ke Kejati di Natuna, Ansar Ahmad Perkuat Penegakan Hukum

Avatar photo
73
×

Pemprov Kepri Hibah Lahan ke Kejati di Natuna, Ansar Ahmad Perkuat Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Dok. Diskominfo Kepri

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan penegakan hukum di daerah melalui penyerahan hibah aset berupa lahan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).

Hibah yang diberikan berupa lahan seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Natuna. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, guna menunjang operasional serta pelayanan penegakan hukum di wilayah perbatasan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

šŸ‘‰ Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan nyata Pemerintah Provinsi Kepri terhadap peran strategis Kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pengawasan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Warga Tanjung Sengkuang Meledak! Temui Deputi BP Batam, Hamim Masri Tegas: Kami Butuh Air, Bukan Janji

ā€œSinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Riau,ā€ ujar Ansar.

Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kepri. Ia menilai hibah tersebut akan sangat membantu dalam meningkatkan kinerja serta kenyamanan aparatur kejaksaan, khususnya di daerah kepulauan seperti Natuna.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Natuna semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.