TINTAJURNALISNEWS –Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OWM diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Penangkapan dilakukan di area kebun kelapa sawit yang berada di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,36 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp450.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Riski. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Ujung Batu, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana yang berlaku.
Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.









