TINTAJURNALISNEWS –Polda Sumut! Penegakan hukum atas tambang emas ilegal berjalan dengan sangat tegas dan profesional.
Pada Senin, 2 Maret 2026, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimsus melakukan operasi penggerebekan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, wilayah yang selama ini rawan praktik tambang ilegal.
Dalam operasi ini, 17 orang diamankan karena dugaan keterlibatan langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal. Semua yang diamankan masih berstatus saksi, menunggu pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.

Lebih dari itu, tim berhasil mengamankan 14 unit alat berat ekskavator, yang digunakan untuk menambang emas ilegal:
- 12 unit ditemukan langsung di lokasi tambang
- 2 unit lainnya diamankan saat perjalanan
Operasi ini dijalankan dengan prosedur tegas, melibatkan ratusan personel, memastikan hukum ditegakkan, lingkungan terlindungi, dan praktik tambang ilegal yang merugikan negara dihentikan.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas pertambangan ilegal, agar tindakan tegas dapat dilakukan tanpa kompromi.









