Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPolriTambang Ilegal

Tegas! Sat Brimob Polda Sumut Grebek Tambang Emas Ilegal, 17 Orang & 14 Alat Berat Diamankan

Avatar photo
341
×

Tegas! Sat Brimob Polda Sumut Grebek Tambang Emas Ilegal, 17 Orang & 14 Alat Berat Diamankan

Sebarkan artikel ini
Operasi penggerebekan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal

TINTAJURNALISNEWS –Polda Sumut! Penegakan hukum atas tambang emas ilegal berjalan dengan sangat tegas dan profesional.

Pada Senin, 2 Maret 2026, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Sumut bersama Ditreskrimsus melakukan operasi penggerebekan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, wilayah yang selama ini rawan praktik tambang ilegal.

Dalam operasi ini, 17 orang diamankan karena dugaan keterlibatan langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal. Semua yang diamankan masih berstatus saksi, menunggu pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Lebih dari itu, tim berhasil mengamankan 14 unit alat berat ekskavator, yang digunakan untuk menambang emas ilegal:

  • 12 unit ditemukan langsung di lokasi tambang
  • 2 unit lainnya diamankan saat perjalanan

Operasi ini dijalankan dengan prosedur tegas, melibatkan ratusan personel, memastikan hukum ditegakkan, lingkungan terlindungi, dan praktik tambang ilegal yang merugikan negara dihentikan.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas pertambangan ilegal, agar tindakan tegas dapat dilakukan tanpa kompromi.

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Di tengah komitmen pemerintah memberantas pertambangan ilegal, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut masih berlangsung dan bahkan ditengarai telah menimbulkan kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Pernyataan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, yang menyatakan tidak ditemukan unsur perjudian dalam razia di salah satu gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bagian dari hasil pemeriksaan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.