Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Belum Jelas, Ketua Lami Kepri Minta Transparansi Penegakan Hukum

Avatar photo
665
×

Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Belum Jelas, Ketua Lami Kepri Minta Transparansi Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Wilayah Nikoi

TINTAJURNALISNEWS –Belum adanya penjelasan resmi pasca sidak dugaan penambangan pasir ilegal di wilayah Nikoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, menuai perhatian berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama ketika informasi sidak telah beredar luas di tengah masyarakat.

Menurutnya, informasi yang berkembang perlu diimbangi dengan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak memunculkan spekulasi publik.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Ketika sudah beredar informasi adanya sidak dan pengamanan peralatan, maka wajar jika publik menunggu kejelasan tindak lanjutnya. Apakah ada pemeriksaan lanjutan, penahanan, atau langkah hukum lainnya,” ujar Datok Agus.

Ia menilai, penanganan dugaan penambangan pasir ilegal seharusnya disampaikan secara terbuka, khususnya terkait hasil sidak dan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Transparansi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Datok Agus juga menekankan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal memiliki dampak yang luas, baik terhadap lingkungan maupun tata kelola wilayah, sehingga penindakannya tidak cukup hanya berhenti pada tindakan awal di lapangan.

“Yang terpenting adalah kepastian hukum. Jika memang ada pelanggaran, maka mekanisme penanganannya perlu dijelaskan secara jelas kepada publik,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan resmi terkait hasil sidak tersebut agar informasi yang berkembang di masyarakat memiliki rujukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kejelasan informasi akan membantu menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya berbagai tafsir,” pungkas Datok Agus.

HUKUM & KRIMINAL

Perbedaan hasil pemeriksaan tempat permainan elektronik (gelper) di wilayah Kepulauan Riau dengan penindakan Bareskrim Polri di Batam memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah pemeriksaan oleh jajaran kepolisian daerah disebut tidak menemukan unsur perjudian. Namun, ketika Bareskrim Polri turun langsung, penindakan terhadap dugaan perjudian kasino di salah satu tempat hiburan Batam justru berujung pada pengamanan ratusan orang.

HUKUM & KRIMINAL

Sebuah video yang memperlihatkan penyampaian aspirasi terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di wilayah hukum Polres Nias Selatan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang yang menyebut diri mereka dari Dumas Amal Nias Selatan bersama GMKI Telukdalam mempertanyakan kejelasan proses hukum atas persoalan yang mereka laporkan. Sorotan utama mereka tertuju pada kapal tongkang dan kayu gelondongan yang disebut berkaitan dengan barang bukti.