Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALLingkungan

Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Bintan Senyap, Pelaku Ditahan atau Dilepas?

Avatar photo
383
×

Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Bintan Senyap, Pelaku Ditahan atau Dilepas?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penambangan pasir di Nikoi, Bintan yang diduga disidak aparat kepolisian.
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS -Informasi terkait adanya sidak kepolisian terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Nikoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, hingga kini belum disertai penjelasan resmi. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait tindak lanjut penegakan hukum atas aktivitas yang disinyalir melanggar aturan tersebut.

Kabar sidak tersebut beredar luas. Namun berbeda dengan penindakan tambang ilegal pada tahun-tahun sebelumnya yang kerap dipublikasikan secara terbuka, kali ini aparat penegak hukum belum menyampaikan informasi mengenai hasil sidak maupun langkah lanjutan yang diambil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Tinta Jurnalis News pada Senin, 26 Januari 2026, dari sumber terpercaya, aktivitas penambangan pasir yang disidak diduga milik seseorang berinisial AS. Dalam sidak tersebut, aparat disebut mengamankan sejumlah peralatan tambang serta beberapa unit truk lori pengangkut pasir.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat. Belum ada keterangan apakah pemilik tambang dan para pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut atau justru dilepas tanpa kejelasan mekanisme penanganan perkara.

Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai penahanan, pemeriksaan lanjutan, maupun penetapan status hukum terhadap pihak terkait.

Media Tinta Jurnalis News telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Kasi Humas Polres Bintan, Bako. Namun konfirmasi yang disampaikan hanya mendapat balasan singkat berupa ucapan terima kasih, tanpa penjelasan substantif.

Minimnya penjelasan resmi tersebut membuat penanganan dugaan penambangan pasir ilegal di wilayah Nikoi terkesan belum terbuka. Kejelasan terkait hasil sidak, status pelaku, serta tindak lanjut penegakan hukum hingga kini masih belum disampaikan ke publik.

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas gelanggang permainan (gelper) Sky Game di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, masih beroperasi secara terbuka. Arena tersebut dipenuhi mesin tembak ikan, jackpot, spinner, hingga permainan bertema karakter animasi. Mesin-mesin itu aktif beroperasi dan menarik pengunjung dalam jumlah cukup ramai. Seluruh pemain yang terlihat di lokasi merupakan orang dewasa