Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Ratusan Gugatan Pilkada 2024 Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Sidang Dimulai 24 Desember

Avatar photo
137
×

Ratusan Gugatan Pilkada 2024 Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Sidang Dimulai 24 Desember

Sebarkan artikel ini

Fajar Laksono (Foto: Kompas Tv)

TintaJurnalisNews -Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 115 gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Gugatan ini berasal dari sengketa hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

“Dari total 115 gugatan yang kami terima, sebanyak 86 merupakan sengketa Pilkada di tingkat kabupaten, sedangkan 29 lainnya berasal dari tingkat kota. Untuk hasil Pilkada tingkat provinsi, hingga saat ini belum ada permohonan yang masuk,” ujar Fajar.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Proses registrasi seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPK) 2024 dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2024. Setelah registrasi selesai, MK akan memulai persidangan pada 24 Desember 2024.

BACA JUGA:  Aspers Kasal Kunjungi Kodaeral IV, Tinjau Penerimaan Prajurit TNI AL

Langkah hukum melalui MK ini menjadi upaya para pihak yang merasa dirugikan untuk mencari keadilan atas hasil Pilkada. Sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa Pilkada, MK memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.