Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
TintaJurnalisNews -Lapas Narkotika Bintan baru-baru ini digemparkan dengan penangkapan dua narapidana yang diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Penangkapan ini dilakukan langsung oleh petugas lapas, yang kemudian menyerahkan kedua tersangka kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Humas Lapas Narkotika Bintan, Dodo, kedua warga binaan yang terlibat dalam kasus ini berinisial Mr dan Ds.
“Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan salah satu warga binaan yang terlibat itu,” ujar Dodo saat dikonfirmasi oleh Tinta Jurnalis News beberapa hari lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan beberapa kondom yang disembunyikan di dalam botol sabun cair.
Kondom-kondom tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu. “Saat ini, pihak kepolisian Bintan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tambah Dodo singkat.
Kasat Narkoba Polres Bintan, melalui Humas Alson, mengungkapkan bahwa kedua warga binaan tersebut tidak hanya menyelundupkan barang haram itu ke dalam lapas, tetapi juga diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkoba.
“Kedua warga binaan ini diduga kuat berperan sebagai pengendali peredaran narkoba, baik di dalam lapas maupun di luar lapas,” pungkas Alson pada Kamis, 20 Juni 2024.