Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Wacana Penghapusan TPP ASN di Tanjungpinang, Sekda: Penghasilan Bisa Naik atau Turun Tergantung Kinerja

Avatar photo
218
×

Wacana Penghapusan TPP ASN di Tanjungpinang, Sekda: Penghasilan Bisa Naik atau Turun Tergantung Kinerja

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat.

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih mengkaji wacana penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya akan diganti dengan skema honorarium mulai 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Penyesuaian terhadap batas maksimal 30 persen belanja pegawai, andai kebijakan itu diberlakukan,” ujarnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia menjelaskan, skema honorarium yang disiapkan nantinya akan berbasis kinerja. Dengan sistem tersebut, penghasilan ASN tidak lagi bersifat tetap seperti TPP, melainkan bergantung pada capaian kerja masing-masing pegawai.

“Tergantung kinerja ASN. Yang berkinerja tinggi bisa lebih tinggi dari sebelumnya, tapi kalau santai-santai atau kurang produktif, tentu penghasilannya bisa turun,” tegasnya.

BACA JUGA:  NPCI Kota Tanjungpinang Ajak Masyarakat Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025: “Bersama Kita Bisa, Inklusif Tanpa Batas!”

Menurutnya, mekanisme honorarium akan dirancang berbasis kinerja, sehingga diharapkan mampu mendorong produktivitas ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Meski demikian, Zulhidayat menegaskan bahwa penghapusan TPP bukan keputusan final. Opsi tersebut baru menjadi salah satu skenario yang tengah disiapkan pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan penerapan aturan pusat.

“Ini hanya salah satu opsi untuk menyesuaikan kebijakan pusat,” jelasnya.

Terkait kepastian kebijakan, Pemko Tanjungpinang masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Keputusan final diperkirakan baru akan ditetapkan paling lambat akhir Desember 2026.

“Menunggu pusat, selambatnya akhir Desember 2026,” pungkasnya.

PEMERINTAHAN

Proyek pemasangan pembatas jalan yang dilengkapi lampu hias di kawasan Simpang Empat, tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan masyarakat. Instalasi kabel listrik yang terpasang pada proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena diduga tidak memenuhi standar kelistrikan yang semestinya.

EKONOMI

Dugaan permasalahan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejumlah nelayan Desa Kuala Tambangan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBUN 68.708.003 yang melayani kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan setempat.

HUKUM & KRIMINAL

Polemik proyek PT Gandasari Shipyard Bintan kini semakin menjadi perhatian publik. Sorotan tidak lagi hanya tertuju kepada kementerian di tingkat pusat, tetapi juga mengarah kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang dinilai tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.