Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALRutan

Viral! Di Balik Jeruji Rutan Tanjungpinang, Dugaan Narkoba Beredar—Siapa Lalai?

Avatar photo
446
×

Viral! Di Balik Jeruji Rutan Tanjungpinang, Dugaan Narkoba Beredar—Siapa Lalai?

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas IA Tanjungpinang sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam rutan yang kini viral.

TINTAJURNALISNEWS —Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul viralnya dugaan penyalahgunaan narkotika oleh warga binaan di dalam lingkungan rutan.

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah narapidana diduga menggunakan narkotika jenis sabu saat berada di dalam rutan. Bahkan, hasil pemeriksaan internal mengindikasikan adanya warga binaan yang positif narkoba dan telah dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang Kilometer 18.

Peristiwa ini memicu pertanyaan serius terhadap sistem pengawasan di dalam rutan. Pasalnya, akses keluar masuk barang ke dalam lingkungan rutan seharusnya melalui prosedur ketat dan pengawasan berlapis.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Jika dugaan tersebut benar, publik menilai adanya celah yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh oleh pihak pengelola rutan.

Tak hanya itu, mencuat pula dugaan adanya keterlibatan oknum internal dalam peredaran barang terlarang tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Sorotan semakin tajam lantaran kejadian ini terjadi di tengah bulan suci Ramadan, saat lembaga pemasyarakatan diharapkan lebih mengedepankan fungsi pembinaan dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi warga binaan.

Selain aspek pengawasan, publik juga mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini, termasuk langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan peredaran narkotika di dalam rutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas IA Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait kronologi kejadian maupun langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas sistem pengawasan di dalam rutan. Evaluasi menyeluruh dan keterbukaan informasi dinilai penting, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan tetap terjaga

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberantas praktik pertambangan ilegal terus digaungkan di berbagai daerah. Namun, kondisi berbeda disebut masih terjadi di Kabupaten Bintan. Dugaan aktivitas penambangan pasir darat tanpa izin di sejumlah lokasi dinilai masih berlangsung dan memicu keprihatinan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”