TINTAJURNALISNEWS —Menindaklanjuti informasi yang sebelumnya telah diterbitkan, Tinta Jurnalis News (TJN) melakukan investigasi serta pemantauan langsung di lapangan terkait aktivitas judi siji Singapore di kawasan Batu 9 Bincen, Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Hasil pemantauan yang dilakukan siang hari Jumat, 24 Januari 2026, di dua kedai kopi yang berada tidak jauh dari gerbang Bincen, menemukan secara langsung aktivitas penulisan judi siji. Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial OPG, yang diketahui sebagai juru tulis Ap*ng, terlihat aktif menulis angka judi siji.
Dalam pantauan wartawan TJN, OPG melakukan penulisan menggunakan lembaran buku catatan, serta membawa tas hitam kecil yang digunakan untuk menyimpan catatan dan perlengkapan penulisan. Aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik dan dapat disaksikan secara langsung.
Berdasarkan hasil pemantauan serta informasi lapangan, kegiatan penulisan judi siji ini dilakukan pada hari-hari tertentu, yakni Rabu, Sabtu, dan Minggu, mengikuti pola pasaran judi siji Singapore.
Aktivitas perjudian konvensional tersebut berlangsung di kawasan yang cukup ramai dan berada dalam wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur, sehingga memunculkan perhatian serius dari masyarakat terkait pengawasan dan penegakan hukum.
Menindaklanjuti temuan langsung tersebut, media TJN telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Manurung. Melalui pesan singkat, yang bersangkutan menyampaikan respons:
“Trims. Akan kita cek..🙏”
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan di lokasi yang dipantau. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun langsung ke lapangan, khususnya pada hari Rabu, Sabtu, dan Minggu, guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan serta komitmen pimpinan Polri.
Tinta Jurnalis News menegaskan akan terus melakukan pemantauan lanjutan serta membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak terkait, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang akurat, dan bertanggung jawab.












