TINTAJURNALISNEWS –Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Geri, yang mendapati gudang miliknya telah dibobol pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil pengecekan di lokasi, pintu bagian depan gudang ditemukan dalam kondisi rusak, sementara bagian dinding belakang yang terbuat dari papan juga telah terbuka.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material berupa sekitar 800 batang potongan besi berukuran kurang lebih 120 sentimeter. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong turut dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dan Tim Raga segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pemuda berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di wilayah Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selang 30 menit kemudian, satu terduga pelaku lainnya berinisial M.H. turut diamankan di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.
Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan saat beraksi, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahapan proses hukum berikutnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.









