Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Tambang Ilegal dan Gelper di Kota Batam: Menantang Asta Cita Presiden Prabowo, Hanya Menjadi Slogan tanpa Realisasi

Avatar photo
245
×

Tambang Ilegal dan Gelper di Kota Batam: Menantang Asta Cita Presiden Prabowo, Hanya Menjadi Slogan tanpa Realisasi

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"400666844023201","type":"ugc"}]}}

Ilustrasi Tinta Jurnslis News

TintaJurnalisNews –Aktivitas tambang ilegal di belakang Puskesmas Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, dan gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi lokasi perjudian di Kota Batam, terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum. Fenomena ini menuai kritik tajam karena dinilai bertentangan dengan visi besar Presiden RI Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita.

Program Asta Cita: Komitmen untuk Masa Depan Bangsa

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Program Asta Cita, yang merupakan visi pemerintahan Presiden Prabowo, mencakup delapan poin utama yang berfokus pada penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi, pelestarian lingkungan, serta penguatan moralitas bangsa. Namun, keberadaan tambang ilegal dan gelper di Batam dianggap mencederai beberapa poin penting dalam program ini, antara lain:

  • Poin 2: Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
  • Poin 3: Penguatan kedaulatan nasional atas sumber daya alam.
  • Poin 6: Penjagaan moralitas bangsa dan penguatan nilai-nilai agama.
  • Poin 7: Pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:  Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Pengabdian kepada Rakyat

Tambang Ilegal: Ancaman Lingkungan dan Kedaulatan

Eksploitasi sumber daya alam secara ilegal di Nongsa bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kedaulatan nasional atas pengelolaan sumber daya alam. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh tambang ilegal ini dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial yang diusung dalam Program Asta Cita. Aktivitas ini juga berisiko memperburuk kerusakan lingkungan yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat dalam jangka panjang.

Gelper dan Dugaan Perjudian: Merusak Moralitas Generasi Muda

Keberadaan gelper yang diduga menjadi lokasi perjudian juga menjadi sorotan. Aktivitas ini dianggap merusak moral generasi muda dan sering dikaitkan dengan praktik ilegal yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas hukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan untuk lebih tegas dalam menangani kasus ini agar moralitas bangsa tidak terganggu.

BACA JUGA:  Menkeu Sri Mulyani: Ekonomi dan Keuangan Syariah Jadi Solusi Atasi Kemiskinan Global

Kritik LAMI Kepri

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, mengkritik keras keberadaan tambang ilegal dan gelper tersebut. Ia menyatakan, “Tambang ilegal menghancurkan lingkungan, sementara gelper yang diduga menjadi tempat perjudian merusak moral bangsa. Keduanya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai fondasi keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Presiden Prabowo.”

Desakan Tindakan Tegas

Tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini sangat diperlukan. Tanpa langkah konkret, hal ini hanya menunjukkan lemahnya komitmen terhadap visi besar Asta Cita. Keberadaan tambang ilegal dan gelper yang terus beroperasi menjadi indikasi bahwa slogan Asta Cita berisiko hanya menjadi janji kosong tanpa realisasi yang jelas.

BACA JUGA:  Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Nasional Atasi Premanisme dan Penyimpangan Aktivitas Ormas

Pertanyaan yang Muncul

Kini, pertanyaannya adalah, apakah pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus membiarkan pelanggaran ini berlangsung, atau akan segera bertindak untuk menegakkan keadilan? Langkah tegas dari Presiden RI dan Kapolri sangat dinantikan sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap keadilan dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa itu, visi besar Asta Cita berisiko hanya menjadi slogan tanpa realisasi.

NASIONAL

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

NASIONAL

Rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memenuhi undangan masyarakat di berbagai daerah setelah kondisi kesehatannya membaik terus menjadi perhatian publik. Agenda tersebut disebut akan diisi dengan pertemuan bersama warga, relawan, serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah wilayah di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.