Tahanan Kasus Narkoba Nekat Kabur, Polres Rokan Hulu Bantu Pencarian hingga ke Hutan

Tahanan berinisial AN

TintaJurnalisNews –Polres Rokan Hulu (Rohul) terus bergerak aktif membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pencarian seorang tahanan yang kabur dengan cara melompat dari Jembatan Sungai Batang Lubuh, Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.38 WIB. Pengejaran dilakukan hingga ke kawasan hutan dan sejumlah lokasi potensial tempat pelarian.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., didampingi Paur Humas, membenarkan adanya insiden pelarian tahanan tersebut.

“Benar, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dikawal oleh Personil Sat Narkoba Polres Rohul melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” ujar AKBP Budi saat dihubungi via telepon pada Kamis (3/10/2024) sore.

Menurut penjelasan AKBP Budi, peristiwa kaburnya tahanan berinisial AN terjadi pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.37 WIB. Saat itu, dua personil Sat Narkoba Polres Rohul baru saja menyelesaikan tugas penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap (P.21).

“JPU meminta bantuan kepada personil kami untuk mengantarkan tahanan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Namun, saat perjalanan, tepat di atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, tahanan tersebut membuka pintu mobil dan melompat ke sungai,” ungkap Kapolres.

AN langsung menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh dan berenang mengikuti arus meskipun tangannya dalam keadaan diborgol. Dua personil Sat Narkoba Polres Rohul berusaha mengejar tahanan, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Kapolres Budi Setiyono telah memerintahkan anggotanya untuk membantu Kejaksaan dalam melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu pihak Kejaksaan dalam menangkap kembali tersangka tersebut,” tegasnya.

Selain itu, terkait dengan dua personil Sat Narkoba yang bertanggung jawab atas pengawalan tahanan, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan. “Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur (SOP), kami tidak segan untuk memprosesnya baik secara pidana maupun kode etik sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah AKBP Budi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., juga mengonfirmasi bahwa pencarian terhadap tahanan narkoba tersebut terus dilakukan. “Sejak semalam kami bersama Pak Kapolres menyisir lokasi hingga pukul tiga pagi, namun belum ditemukan. Pencarian akan terus kami lanjutkan,” jelas Fajar.

Kejari Fajar belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pelarian tahanan tersebut. “Mohon doanya, kami bersama tim Resmob Polres Rohul masih berupaya maksimal untuk menemukan tahanan,” tutupnya.

Sumber: AT