Komisi III DPRD Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, pada Rabu (26/11/2025), memicu sorotan tajam dari publik.
Sidak yang diharapkan memperkuat fungsi pengawasan legislatif justru dinilai tidak objektif karena hanya menyasar satu lokasi, sementara titik-titik lain yang diduga memiliki aktivitas serupa tidak ikut diperiksa.

