Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALLingkungan

Lubang Tambang Berserak di Berbagai Titik, Penertiban Tambang Ilegal di Bintan Dinilai Tak Tepat Waktu  

Avatar photo
291
×

Lubang Tambang Berserak di Berbagai Titik, Penertiban Tambang Ilegal di Bintan Dinilai Tak Tepat Waktu  

Sebarkan artikel ini
Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

TINTAJURNALISNEWS —Penertiban aktivitas tambang pasir ilegal yang dilakukan Polres Bintan menuai sorotan publik. Masyarakat menilai langkah tersebut baru dilakukan setelah kerusakan lingkungan terlanjur meluas di berbagai titik.

Sejumlah lokasi di Bintan kini tampak dipenuhi lubang-lubang besar bekas galian yang ditinggalkan tanpa pemulihan. Cekungan-cekungan berisi air itu bukan hanya mengubah bentang alam, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya, terutama pada musim hujan ketika air meluap dan tanah di sekitarnya rawan longsor.

Aktivitas tambang ilegal dinilai telah lama berlangsung tanpa pengawasan ketat, sehingga para pelaku leluasa memperluas area galian. Bekas aktivitas tersebut menyebabkan hilangnya vegetasi, ketidakstabilan tanah, serta penurunan kualitas lingkungan di sekitar kawasan terdampak.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kerusakan yang sudah meluas memunculkan penilaian bahwa penertiban aparat dilakukan terlambat. Publik menilai seharusnya pengawasan dan tindakan dilakukan sejak awal agar tidak menimbulkan dampak ekologis sebesar yang tampak saat ini.

Merespons kondisi tersebut, berbagai kalangan mendorong adanya langkah pemulihan lingkungan secara bertahap serta penguatan pengawasan lintas instansi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas lingkungan hidup dinilai penting untuk memastikan praktik tambang ilegal tidak kembali terjadi dan kerusakan yang ada dapat diminimalkan.

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen Presiden Republik Indonesia dalam memberantas praktik pertambangan ilegal terus digaungkan di berbagai daerah. Namun, kondisi berbeda disebut masih terjadi di Kabupaten Bintan. Dugaan aktivitas penambangan pasir darat tanpa izin di sejumlah lokasi dinilai masih berlangsung dan memicu keprihatinan masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”