Peredaran rokok yang diduga ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pantauan di lapangan, produk rokok dengan merek Hmind, UFO, dan PSG disebut masih dijumpai di beberapa titik penjualan, mulai dari kios kecil, warung, hingga pasar tradisional di Kota Batam, Tanjungpinang, serta sejumlah pulau sekitar Kepri.
Bea Cukai
Rokok Ilegal Hmind, UFO, PSG Merajalela di Kepri, Bea Cukai Disorot: Purbaya Didesak Bertindak
Peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau kini semakin tak terbendung. Berdasarkan pantauan media TJN dalam beberapa bulan terakhir, berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi di Batam justru kian bebas beredar di pasaran tanpa hambatan berarti.

