Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
TintaJurnalisNews -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan menyelaraskan kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan Bank Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (19/2), Menkeu menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh instrumen keuangan, baik dari APBN maupun kebijakan makroprudensial Bank Indonesia, dapat digunakan secara optimal dalam mendukung sektor perumahan.
“Hari ini kami mengundang berbagai pihak untuk mensinkronkan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan, baik di APBN maupun di Bank Indonesia, agar bisa lebih efektif dalam mendukung sektor perumahan,” ujar Sri Mulyani.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menkeu mengungkapkan bahwa dalam Undang-Undang APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp18 triliun melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu 220 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pembiayaan ini dikombinasikan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk memastikan pinjaman dengan bunga hanya 5 persen selama 20 tahun bagi MBR,” jelasnya.
Namun, Menkeu menambahkan bahwa target anggaran untuk Program 3 Juta Rumah masih perlu dikaji lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Pak Ara (Maruarar Sirait) memiliki target lebih tinggi, dan kami berupaya mencari berbagai instrumen yang bisa mendukung hal tersebut. Sejumlah opsi sudah ditemukan dan akan difinalkan oleh tim teknis dari Kementerian Keuangan, BUMN, dan Bank Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Optimisme dalam Pencapaian Target
Sri Mulyani optimis bahwa pemerintah dapat meningkatkan skala program ini agar target 3 juta rumah bagi MBR dapat tercapai. Selain pembiayaan perumahan, pemerintah juga menyediakan instrumen lain, seperti perbaikan rumah bagi masyarakat serta skema bantuan uang muka.
“Semua ini telah dimasukkan dalam APBN, dan kami akan terus mengevaluasi, bahkan jika perlu meningkatkan skalanya. Kami tengah membahas langkah-langkah lanjutan dengan Bank Indonesia serta sektor perbankan, terutama Himbara di bawah koordinasi Pak Erick Thohir, agar dapat mendukung baik dari sisi suplai maupun permintaan,” pungkasnya.
Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Sumber: Kemkeu RI