Istana Merdeka
TINTAJURNALISNEWS –Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan perkembangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai menghadiri Rapat bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih bidang Perekonomian di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (22/07/2025).
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dirinya bersama tim telah melaporkan penyelesaian penulisan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 yang akan segera disampaikan Presiden kepada DPR RI.
“Rencananya adalah 15 Agustus, karena bertepatan dengan Hari Jumat,” ujar Menkeu.
APBN 2026 disebut akan difokuskan pada program-program prioritas yang menjadi perhatian utama Presiden Prabowo. Di antaranya yakni program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, perbaikan sekolah, hingga penguatan ketahanan pangan nasional.
“Itu semuanya tadi telah kami laporkan sehingga untuk mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, apakah prioritasnya telah sesuai,” kata Menkeu.
Selain menyampaikan pokok-pokok penyusunan RAPBN, Menkeu juga menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo terkait pentingnya reformasi fiskal, penguatan belanja negara pada sektor strategis, serta menjaga defisit anggaran agar tetap dalam level aman dan produktif.
“Arahan Bapak Presiden sudah sangat lengkap. Reform di sisi penerimaan negara tetap dilakukan, sehingga kita bisa mendapatkan penerimaan yang memadai. Belanja difokuskan kepada program-program penting, dan defisit harus dijaga pada level yang baik,” tegasnya.
Lebih jauh, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya deregulasi untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, serta mengurangi ketergantungan pertumbuhan ekonomi terhadap APBN semata.
“Bapak Presiden menekankan untuk berbagai langkah-langkah deregulasi agar perekonomian bisa tumbuh tidak selalu tergantung kepada APBN. Perbaikan regulasi akan mempermudah dunia usaha, investasi, dan perdagangan, serta mendorong tata kelola yang lebih baik,” tutup Menkeu.
Sumber: Kemkeu RI












