Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Momen Hari Anak Nasional 2025

Avatar photo
145
×

1.310 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Momen Hari Anak Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Menteri Imipas, Agus Andrianto

TINTAJURNALISNEWS -Sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025. Pengurangan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik anak binaan selama menjalani masa pembinaan.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa PMP HAN ini menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.

“PMP merupakan wujud nyata sikap negara yang menghargai anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Menteri Imipas, Rabu (23/7/2025).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  250 Siswa SMPN 60 Jakarta Kunjungi Istana, Belajar Kebijakan Negara hingga Interaksi Langsung dengan Paspampres

Dari total 1.310 anak binaan, sebanyak 38 orang dinyatakan langsung bebas usai menerima PMP HAN II. Sementara itu, 1.272 anak binaan lainnya masih menjalani sisa masa pembinaan setelah mendapatkan PMP HAN I.

Berikut rincian lengkapnya:

Penerima PMP HAN I

  • 938 anak menerima PMP 1 bulan
  • 174 anak menerima PMP 2 bulan
  • 143 anak menerima PMP 3 bulan
  • 17 anak menerima PMP 4 bulan

Penerima PMP HAN II

  • 23 anak menerima PMP 1 bulan
  • 8 anak menerima PMP 2 bulan
  • 7 anak menerima PMP 3 bulan

Menteri Imipas menegaskan bahwa PMP ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pendekatan rehabilitatif dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

BACA JUGA:  Hujan Tak Kunjung Reda, Semangat Harus Tetap Membara!

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam membina anak-anak binaan, serta kepada instansi dan lembaga sosial yang telah turut berkontribusi.

“Fokus utama kita adalah pendidikan dan peningkatan keterampilan anak-anak binaan. Banyak dari mereka yang mampu menyelesaikan pendidikan formal maupun informal, bahkan ada yang berhasil melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau memperoleh pekerjaan,” ungkap Agus.

Provinsi dengan penerima PMP terbanyak antara lain Sumatera Utara (163 anak), Jawa Timur (132 anak), dan Jawa Barat (97 anak). Lebih jauh, pemberian PMP ini juga memberikan dampak efisiensi terhadap anggaran negara dengan penghematan biaya makan anak binaan mencapai Rp939.930.000.

BACA JUGA:  Exit Meeting Audit Jadi Momentum Penguatan Komitmen Akuntabilitas di Kemenko Polkam

Agus berharap anak-anak binaan yang menerima PMP dapat terus memperkuat iman, meningkatkan kualitas diri, dan menjadi insan yang berguna bagi bangsa. “Jadilah generasi tangguh, intelektual, dan mandiri. Kalian adalah bagian dari generasi emas Indonesia,” pesannya.