Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan I 2025 Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Avatar photo
173
×

KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan I 2025 Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Sebarkan artikel ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

TINTAJURNALISNEWS –Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia pada triwulan I tahun 2025 tetap terjaga, meskipun dihadapkan pada tekanan global yang semakin meningkat. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers berkala KSSK yang digelar secara virtual pada Kamis, 24 April 2025.

“Stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global, yang dipicu oleh kebijakan tarif dari Pemerintah Amerika Serikat dan meningkatnya tensi perang dagang,” ujar Sri Mulyani.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Mengacu pada laporan World Economic Outlook (WEO) April 2025 dari International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan turun menjadi 2,8% dari sebelumnya 3,3%. Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia juga mengalami penyesuaian proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 4,7% dari 5,1%. Namun, koreksi ini dinilai masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap perdagangan dengan Amerika Serikat.

BACA JUGA:  Kebebasan Pers dan Integritas Lokal: SMSI Meriahkan World Press Freedom Day di TIM Jakarta

Menghadapi risiko global tersebut, KSSK sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas otoritas guna memitigasi risiko dan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Langkah konkret yang dilakukan antara lain melalui percepatan deregulasi, penghapusan hambatan non-tarif, serta negosiasi aktif dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Dari sisi fiskal, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) triwulan I-2025 menunjukkan hasil yang positif. Defisit anggaran tercatat sebesar Rp104,2 triliun atau setara 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer mencatat surplus sebesar Rp17,5 triliun. Posisi kas pemerintah pun mencatatkan surplus Rp145,8 triliun atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun atau 16,1% dari target APBN, dengan tren positif yang ditunjukkan oleh lonjakan penerimaan pada Maret 2025 sebesar Rp134,8 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1% dari pagu, meningkat signifikan dari akumulasi realisasi sebelumnya hingga Februari yang sebesar Rp348,1 triliun.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Subianto Mulai Kunjungan Kerja Luar Negeri Perdana, Didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Menurut Sri Mulyani, data tersebut menunjukkan bahwa APBN tetap berperan sebagai shock absorber yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Realisasi anggaran juga digunakan untuk mendukung berbagai program seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), subsidi energi dan listrik, serta program perlindungan sosial seperti PKH, bantuan sembako, PIP, dan JKN.

KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu, KSSK juga terus menyusun regulasi turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) guna memperkuat sistem keuangan nasional.

BACA JUGA:  Setelah Penantian Panjang, Pekerja PT Yuan Zhou Akhirnya Terima Gaji

“KSSK terus berkoordinasi secara aktif dalam penyusunan kebijakan antisipatif, termasuk komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan serta kerja sama lintas negara, guna merespons dinamika pasar global dan tekanan dari eskalasi perang dagang,” pungkas Sri Mulyani.

Sumber: Kemkeu RI

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.