Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Sky Game Batam Masih Beroperasi, Muncul Dugaan “Bagi-Bagi Jatah”, Integritas Penegakan Hukum di Kepri Kembali Diuji

Avatar photo
174
×

Sky Game Batam Masih Beroperasi, Muncul Dugaan “Bagi-Bagi Jatah”, Integritas Penegakan Hukum di Kepri Kembali Diuji

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Gelper Sky Game di kawasan Tanjung Uma, Batam, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pembagian "jatah" yang masih dalam proses penelusuran.

TINTAJURNALISNEWS –Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik perjudian di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya pengungkapan berbagai kasus perjudian, Gelper Sky Game yang berlokasi di lantai II SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, disebut-sebut masih beroperasi dan terus memantik perhatian publik.

Berulang kali menjadi sorotan media massa dan perbincangan masyarakat, aktivitas di lokasi tersebut hingga kini belum diikuti penjelasan terbuka yang mampu menjawab berbagai pertanyaan publik. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa penanganan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan masih menyisakan tanda tanya besar.

Di tengah situasi tersebut, Tinta Jurnalis News kembali menerima informasi dari seorang narasumber pada Selasa (28/7/2026) mengenai adanya dugaan pembagian sejumlah uang atau yang disebut sebagai “jatah” yang diduga berkaitan dengan operasional Sky Game.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menurut keterangan narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, dugaan pembagian tersebut disebut terjadi pada 24 Juli 2026. Untuk mendukung keterangannya, narasumber juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan pesan singkat yang diterima redaksi. Dalam percakapan itu, disebutkan bahwa pembagian diduga dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai wartawan dari salah satu media.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa klaim narasumber. Hingga berita ini diterbitkan, Tinta Jurnalis News belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk mengenai identitas pihak yang disebut, asal-usul dana, tujuan pembagian uang, maupun siapa saja yang diduga menerima.

Apabila informasi tersebut nantinya terbukti benar, tentu hal itu akan menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai independensi pihak-pihak tertentu dalam mengawal isu yang menjadi perhatian masyarakat. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, maka klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut menjadi sangat penting agar tidak berkembang menjadi opini liar yang merugikan.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penindakan di permukaan, tetapi turut menelusuri seluruh informasi yang berkembang, termasuk apabila terdapat dugaan pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi opini publik atau menghambat proses penegakan hukum.

Kasus Sky Game kini tidak lagi sekadar berbicara mengenai dugaan operasional gelanggang permainan. Lebih dari itu, perkara ini telah berkembang menjadi ujian terhadap konsistensi, transparansi, dan keberanian aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

Publik tentu berharap seluruh informasi yang beredar dapat diusut secara profesional agar tidak menimbulkan kesan bahwa ada pihak-pihak yang kebal hukum atau memperoleh perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Tinta Jurnalis News masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, termasuk pengelola Sky Game, pihak yang disebut dalam informasi yang diterima redaksi, serta aparat penegak hukum. Media ini akan memuat klarifikasi maupun tanggapan mereka secara proporsional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

HUKUM & KRIMINAL

Maraknya peredaran rokok merek R7 Bold yang diduga tanpa dilekati pita cukai Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau kembali memicu sorotan publik. Di tengah masih bebasnya produk tersebut beredar di berbagai warung dan kios, muncul desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya aktor yang mengendalikan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut

HUKUM & KRIMINAL

Berdasarkan informasi dan narasi yang diterima redaksi dari tim di lapangan, dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai disebut masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari berbagai pihak yang meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan pengawasan serta penindakan.