Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINALKPK

Safe House Ciputat Digerebek, KPK Temukan Lima Koper Uang Terkait Suap Impor DJBC

Avatar photo
184
×

Safe House Ciputat Digerebek, KPK Temukan Lima Koper Uang Terkait Suap Impor DJBC

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi safe house di wilayah Ciputat

TINTAJURNALISNEWS –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lima koper berisi uang tunai saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi safe house di wilayah Ciputat, dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Uang yang disimpan dalam lima koper tersebut disita sebagai barang bukti dan diduga berkaitan dengan praktik suap pengurusan impor barang. Berdasarkan keterangan resmi KPK, total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp5,19 miliar dalam berbagai pecahan rupiah.

Barang bukti tersebut kemudian ditampilkan kepada publik saat konferensi pers penahanan tersangka baru yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA:  TJN Pantau Langsung, OPG Juru Tulis Ap*ng Menulis Judi Siji di Dua Kedai Kopi Batu 9 Bincen Tanjungpinang Timur

Dalam perkara ini, KPK menetapkan seorang pejabat di lingkungan Bea dan Cukai sebagai tersangka. Uang yang ditemukan di lokasi penggeledahan diduga berasal dari praktik suap terkait pengaturan jalur masuk barang impor serta pengurusan administrasi kepabeanan dan cukai.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Seluruh barang bukti yang disita akan didalami untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.

Sumber: KPK