Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

AMI Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Reses Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

Avatar photo
306
×

AMI Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Reses Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini
Dugaan pemotongan dana reses yang melibatkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya

TINTAJURNALISNEWS –Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait dugaan pemotongan dana reses yang melibatkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya).

Laporan tersebut, menurut keterangan yang diterima Tinta Jurnalis News, berkaitan dengan anggota dari Komisi B dan Komisi C. AMI menyatakan telah menyerahkan dokumen pendukung serta keterangan saksi yang diklaim mengetahui alur penggunaan anggaran reses yang dipersoalkan.

Dana reses merupakan anggaran yang bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan, termasuk kebutuhan operasional pelaksanaan kegiatan. Karena bersumber dari keuangan daerah, penggunaannya wajib mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran publik. Ia menilai, apabila terdapat praktik yang tidak sesuai ketentuan, maka hal itu harus diuji dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Dana reses adalah uang rakyat yang penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu perlu ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

AMI berharap Kejari Tanjung Perak segera melakukan telaah awal, klarifikasi, serta langkah-langkah sesuai kewenangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan dana tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Surabaya maupun pihak yang disebut dalam laporan. Tinta Jurnalis News masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan dan menjaga prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”

HUKUM & KRIMINAL

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan adanya tekanan terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Rekaman berdurasi beberapa menit itu dengan cepat menyebar dan memantik perhatian publik setelah terdengar pernyataan bernada larangan terhadap pemberitaan yang diduga disampaikan kepada para wartawan.