Rutan Kelas IIB Rengat
TintaJurnalisNews -Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melaksanakan razia di blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Ridar Firdaus Ginting, Senin (5/11).
Razia ini dilaksanakan secara gabungan antara Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat, sesuai Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Karutan Rengat menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tegas dalam pelaksanaan razia. “Laksanakan penggeledahan dengan humanis, tidak arogan namun tetap tegas dan terukur,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin dengan Polsek Rengat Barat dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine secara acak kepada warga binaan dan petugas, dengan hasil seluruhnya negatif narkoba. Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Rengat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak di dalamnya.
Razia tersebut berhasil menyita beberapa barang terlarang, seperti korek api, alat pencukur kumis, pisau cutter, botol kaca, dan sendok stainless, namun tidak ditemukan telepon genggam ataupun narkoba. Barang-barang yang disita akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung arahan Kementerian dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, kepemilikan handphone, dan pungutan liar,” tegas Karutan Ridar Firdaus Ginting.