Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Rengat Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat

TintaJurnalisNews –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, turut mendukung program ketahanan pangan pemerintah melalui pengembangan peternakan ayam kampung.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari program akselerasi di bidang permasyarakatan yang diprioritaskan oleh pemerintah.

Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menjelaskan bahwa pengembangan peternakan ayam kampung ini dilakukan di lingkungan Rutan Rengat dengan tujuan memberdayakan warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan prioritas pemerintah melalui program akselerasi yang digalakkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya di bidang permasyarakatan,” ungkapnya.

Pada Selasa (5/11), Ridar bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Ka.KPR) Rutan melakukan pelepasan 500 ekor anak ayam kampung.

Ridar menyampaikan bahwa program peternakan ini telah berjalan cukup lama namun terus dikembangkan agar dapat menghasilkan ayam kampung berkualitas.

“Pengembangan ini tidak hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Harapannya, setelah mereka bebas nanti, mereka bisa menerapkan pengetahuan dan keterampilan beternak ayam kampung di kehidupan mereka,” tambah Ridar.

Dengan adanya program peternakan ayam kampung ini, Rutan Rengat berupaya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengasah keterampilan yang bermanfaat, guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan baru yang dapat menunjang kehidupan mereka.

“Kita ingin saat mereka bebas nanti, mereka memiliki kemampuan yang bernilai untuk mendukung kehidupan yang lebih mandiri,” pungkasnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberdayakan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang memadai.