Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
TintaJurnalisNews –Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Dalam pertemuan tersebut, Menhut bersama jajarannya berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah kehutanan di Indonesia.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah upaya penegakan hukum dalam menjaga kelestarian hutan.
Kapolri Jenderal Sigit menyambut baik kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat dalam memperkuat sinergi lintas lembaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menegaskan dukungan Polri terhadap program-program yang dicanangkan Kementerian Kehutanan, termasuk tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hutan seperti perambah dan pelaku ilegal logging, baik individu maupun korporasi.
“Tentunya kami telah melakukan berbagai upaya bersama Kementerian Kehutanan, mulai dari menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran hingga menindak kejahatan kehutanan lainnya,” kata Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri.
Kapolri juga menyatakan bahwa pembaruan MoU ini akan mencakup penyesuaian penting untuk meningkatkan efektivitas kerja sama, termasuk dalam bidang pengawasan dan investigasi.
Raja Juli menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi merupakan kunci untuk memastikan hutan Indonesia menjadi “paru-paru dunia” sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kerjasama ini juga mencakup upaya peningkatan kualitas personel polisi kehutanan dan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang masih menjadi tantangan serius setiap tahun.
“Dalam konteks ini, kami sedang menyusun ulang MoU yang sebelumnya dibuat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Karena sudah kadaluarsa dan adanya perubahan nomenklatur kementerian, maka akan disiapkan MoU baru yang lebih sesuai kebutuhan saat ini,” ujar Raja Juli.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pembaruan MoU ini segera disahkan demi mewujudkan perlindungan hutan yang lebih optimal.