Berawal dari Tas Tertinggal di KRL, Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor, Delapan Orang Diciduk

Pollsek Metro Tanah Abang

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang bermarkas di Kota Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula dari penemuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Tanah Abang–Rangkasbitung.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan, petugas menemukan tas tersebut di dalam gerbong dan curiga dengan isinya. Petugas lalu menunggu pemilik tas datang mengambil barangnya.

“Setelah pemiliknya, berinisial MS (45), datang, terjadi perdebatan karena yang bersangkutan enggan membuka isi tas. Saat dipaksa, ia akhirnya mengaku bahwa tas itu berisi uang palsu,” ujar Haris, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp316 juta. Berdasarkan keterangan MS, polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap dua orang lainnya, BI (50) dan E (42), di sebuah hotel kawasan Mangga Besar. Dari keduanya, polisi menyita uang palsu tambahan sebesar Rp451 juta.

Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya, Selasa (8/4), saat petugas meringkus dua tersangka lain, BS (40) dan BBU (42), yang berperan sebagai pengedar. “Pada Rabu (9/4), kami berhasil menangkap AY (70) di Kabupaten Subang, yang bertindak sebagai perantara dalam sindikat ini,” tambah Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan AY, petugas kemudian menangkap DS di sebuah rumah di kawasan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, yang diketahui menjadi lokasi produksi uang palsu. Rumah tersebut disediakan oleh tersangka LB, yang turut diamankan.

“Total ada delapan orang yang kami tangkap dengan peran berbeda dalam sindikat ini,” jelas Haris.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi membenarkan bahwa pihaknya mendukung penggerebekan yang dilakukan oleh tim Polsek Tanah Abang. “Betul, untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang. Kita ‘back-up’ penggerebekan di lokasi,” ujar Aji.

Penggerebekan pabrik uang palsu tersebut dilakukan pada Rabu (9/4) sekitar pukul 06.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M. Malau, didampingi oleh personel TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu ini.

Sumber: TBN