TINTAJURNALISNEWS —Kepolisian Daerah (Polda) Riau menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang menunjukkan penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan efektivitas penegakan hukum, serta penguatan pendekatan keberlanjutan lingkungan melalui konsep Green Policing.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan dalam Rilis Akhir Tahun Polda Riau yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025). Menurut Kapolda, sepanjang tahun 2025 Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan secara berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau tercatat sebanyak 11.651 perkara. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 2.548 perkara atau sekitar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 14.199 perkara. Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan signifikan. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 9.398 perkara atau sekitar 81 persen berhasil diselesaikan, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 70 persen. Kapolda menegaskan bahwa penurunan angka kriminalitas dan meningkatnya penyelesaian perkara mencerminkan konsistensi kinerja personel serta kepercayaan publik yang terus dijaga.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau menangani 2.487 perkara sepanjang 2025 dengan mengamankan 3.618 tersangka. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp 892,8 miliar, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, 76,39 kilogram ganja, serta heroin dan ketamin. Selain itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau sekitar 81 persen telah diselesaikan. Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil melakukan pemulihan aset sebesar Rp 16,67 miliar atau setara 71 persen. Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memberikan dampak nyata melalui pengembalian kerugian negara.
Tahun 2025 juga menjadi momentum penguatan Green Policing, seiring tingginya kompleksitas kejahatan lingkungan di Provinsi Riau. Sepanjang tahun ini, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan ekosistem yang meliputi karhutla, illegal logging, illegal mining, kehutanan, migas, dan karantina. Khusus penanganan kebakaran hutan dan lahan, tercatat 61 perkara dengan 70 tersangka, yang disertai langkah mitigasi masif berupa lebih dari 1,2 juta patroli karhutla, pembangunan 904 sekat kanal, 953 embung, 214 menara pantau, serta pemasangan 242 plang karhutla.
Dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polda Riau mengungkap 17 perkara dengan 35 tersangka. Selain penindakan, aparat juga melakukan 136 kegiatan pemusnahan terhadap sarana tambang ilegal. Pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, tetapi juga mengedepankan pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial melalui kampanye lingkungan, kolaborasi tokoh adat dan agama, pemasangan plang PETI di titik rawan Sungai Kuantan, serta pembentukan Dubalang Batang Kuantan yang melibatkan 1.000 pemuda berbasis kearifan lokal.
Dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Riau mencatat 20 perkara sepanjang 2025 dengan 34 tersangka diamankan. Sebanyak 185 korban berhasil diidentifikasi dan mendapatkan perlindungan. Modus dominan yang ditemukan sepanjang tahun ini adalah PMI/PRT, yang menunjukkan adanya pergeseran pola kejahatan. Penanganan TPPO dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penyelidikan, pendampingan korban, hingga koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.

Di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 190.767 perkara. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 2.454 perkara atau meningkat sekitar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan dari 557 orang pada 2024 menjadi 550 orang pada 2025. Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas, kehadiran polisi di jalan, serta pembinaan masyarakat.
Dalam penanganan konflik sosial, Polda Riau mencatat 50 potensi konflik sepanjang 2025, yang mayoritas berkaitan dengan persoalan agraria. Penanganan dilakukan melalui pendekatan dialogis, mediasi, serta pemantauan isu di media sosial. Pada pengamanan unjuk rasa, Polda Riau mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati aspirasi masyarakat.
Polda Riau juga menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam penanganan bencana alam lintas wilayah dengan mengirimkan 290 personel, termasuk 42 psikolog untuk trauma healing, serta ribuan peralatan logistik dan pemulihan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sepanjang 2025, Polda Riau mengembangkan berbagai program strategis berbasis partisipasi publik sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Program-program tersebut mencakup kehadiran polisi di ruang fisik, ruang digital, hingga wilayah pesisir, penguatan keamanan lingkungan melalui Satkamling Hijau, peningkatan kemampuan komunikasi publik personel, serta penguatan layanan Call Center Polri 110 sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, Forkopimda, stakeholder, dan media atas dukungan selama tahun 2025. Menurutnya, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau.
“Melindungi tuah, menjaga marwah. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkas Irjen Pol. Herry Heryawan.












