Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Menteri Imipas Tegaskan Integritas: “Kami Hanya Numpang Lewat, ASN Pemilik Sejati Kementerian”

Avatar photo
216
×

Menteri Imipas Tegaskan Integritas: “Kami Hanya Numpang Lewat, ASN Pemilik Sejati Kementerian”

Sebarkan artikel ini
Agus Andrianto

TINTAJURNALISNEWS —Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya integritas dan rasa memiliki terhadap institusi dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam penyampaiannya, Agus Andrianto menyampaikan pesan reflektif bahwa jabatan yang diembannya bersama Wakil Menteri bersifat sementara. Ia menekankan bahwa sesungguhnya keberlangsungan dan kekuatan kementerian berada di tangan para aparatur sipil negara yang mengabdi di dalamnya.

“Saya dan Wamen hanya numpang lewat. Rekan-rekanlah pemilik sejati kementerian ini,” ujar Agus Andrianto dalam arahannya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pesan tersebut disampaikan sebagai pengingat agar seluruh jajaran Kemenimipas senantiasa menjaga integritas, merawat eksistensi institusi, serta mengawal proses transformasi yang sedang berjalan. Menteri Agus menekankan bahwa kementerian harus dipandang layaknya rumah sendiri, yang dijaga, dirawat, dan diperkuat fondasinya secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Hunian, Bansos, dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memastikan fondasi yang telah diletakkan dapat terus dilanjutkan, sehingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tumbuh menjadi institusi yang kokoh, mandiri, dan berkesinambungan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.

Arahan tersebut menjadi penegasan komitmen pimpinan Kemenimipas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan institusi, bukan semata pada figur kepemimpinan.

 

Sumber: Kementerian Imigrasi dan      Pemasyarakatan RI

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.