TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan penguatan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan paparan Polri yang dibacakan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, pagu anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan saat ini sebesar Rp139,19 triliun.
Angka tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri pada 2026 sebesar Rp146,05 triliun.
Dari pagu tersebut, anggaran Polri 2027 dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.
Dalam paparan yang dibacakan Wahyu, Polri menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran ideal dalam proses perencanaan 2027 sebelumnya dinilai lebih besar dibandingkan pagu yang ditetapkan.
Pada tahap awal, Polri menyebut kebutuhan ideal mencapai Rp178,69 triliun, sementara pagu indikatif yang diperoleh sebesar Rp118 triliun. Dalam perkembangan pembahasan, pagu kemudian meningkat menjadi Rp139,19 triliun.

Polri juga menyoroti penurunan alokasi belanja barang yang berdampak terhadap sejumlah kebutuhan operasional.
Dalam paparan tersebut disebutkan kebutuhan yang terdampak antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), perlengkapan personel, kebutuhan satuan kerja baru, rekrutmen dan pendidikan personel, hingga dukungan untuk penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa dan pengamanan VVIP.
Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Pergeseran tersebut diarahkan untuk memperkuat kebutuhan operasional, termasuk BBM dan listrik, perlengkapan personel, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP serta penanggulangan bencana.

Selain pergeseran anggaran, dalam bagian akhir paparan Polri juga disampaikan adanya usulan tambahan anggaran sekitar Rp66 triliun.
Namun, angka tersebut perlu ditempatkan secara tepat. Rp66 triliun merupakan usulan tambahan yang disampaikan Polri dalam rangka memenuhi kebutuhan anggaran yang dinilai ideal dalam proses pembahasan, bukan berarti seluruh tambahan tersebut telah disetujui atau menjadi anggaran final Polri 2027.
Perkembangan terbaru dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dapat menyetujui dan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp44,9 triliun, sehingga total anggaran yang ditargetkan menjadi sekitar Rp184 triliun.
Komisi III juga menyetujui usulan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme penganggaran.
Dengan demikian, Rp139,19 triliun merupakan pagu yang telah ditetapkan, sedangkan tambahan anggaran masih merupakan bagian dari proses pembahasan dan perjuangan anggaran di DPR.
Perbedaan angka antara usulan tambahan Rp66 triliun dalam paparan Polri dan angka Rp44,9 triliun yang kemudian disebut Komisi III menjadi bagian penting yang perlu dicermati. Angka final anggaran Polri 2027 belum dapat dianggap sebagai keputusan akhir hanya berdasarkan rapat tersebut.
















