Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Rokan Hulu

Polsek Kepenuhan Gerak Cepat, Ciduk Pelaku Curanmor 24 Jam Usai Beraksi

Avatar photo
31
×

Polsek Kepenuhan Gerak Cepat, Ciduk Pelaku Curanmor 24 Jam Usai Beraksi

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
NF (25)

TINTAJURNALISNEWS –Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Resor Rokan Hulu bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Kepenuhan Raya. Seorang pemuda berinisial NF (25) berhasil diamankan di rumahnya di Jalur 2 Trans SP 2 Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (11/9/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Ipda Refly Setiawan Harahap, S.H. didampingi Paur Humas S. Marbun, S.H. menjelaskan, kasus ini berawal saat korban bernama Timbul memarkirkan sepeda motornya Honda Blade warna biru-oranye di teras rumahnya pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Keesokan harinya, Kamis (11/9/2025) pukul 07.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya hilang. Upaya pencarian yang dilakukan korban tidak membuahkan hasil, sehingga ia melapor ke Polsek Kepenuhan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dipimpin Ipda Andy Nopri Akbar, S.H. langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka NF berhasil diringkus di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Blade warna biru-oranye. Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kepenuhan dan dijerat Pasal 363 KUHP. Polsek Kepenuhan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Sumber: Humas Polres Rohul/AT

Example 120x600