Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Polsek Bonai Darussalam Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Avatar photo
81
×

Polsek Bonai Darussalam Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Narkotika Jenis Sabu [Dok. Humas Polres Rohul]

TINTAJURNALISNEWS –Jajaran Polsek Bonai Darussalam berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial RI dan AS di area kebun kelapa sawit Km 18 Dusun I Jurong, Desa Bonai. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.

Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Abdaul Wardiyoso menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Bonai Darussalam langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

BACA JUGA:  Polsek Ujung Batu Sikat Jaringan Narkoba, Enam Orang Diciduk – Sabu 33 Gram dan Ekstasi Disita

“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim di lapangan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening, kertas timah rokok, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urine terhadap RI dan AS juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sikat 414 Ribu Batang Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

Keduanya dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Bonai Darussalam menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

HUKUM & KRIMINAL

Penyegelan proyek PT Gandasari Shipyard Bintan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini justru menuai sorotan tajam publik. Sebab meski papan segel telah dipasang dan pengawasan disebut sudah dilakukan sejak Februari 2026, aktivitas di lokasi proyek diduga masih tetap terlihat berjalan berdasarkan pantauan lapangan dan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Kantor DPRD Tanah Laut kembali menjadi sorotan setelah aksi damai gabungan mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang berujung kekecewaan. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan mafia BBM subsidi jenis solar bagi nelayan mendapati tidak satu pun anggota dewan berada di kantor saat aksi berlangsung, Senin (18/05/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aliran Sungai Muara Kuku yang berada di wilayah Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ribuan biota air dilaporkan mati, mulai dari ikan kecil, ikan konsumsi seperti baung, patin, nila, hingga udang sungai, serta organisme air lainnya yang ditemukan mengapung dan terdampar di sepanjang aliran sungai.