Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan
TintaJurnalisNews –Pemerintah berkomitmen memperketat langkah pemberantasan judi online melalui pendekatan terpadu yang meliputi pencegahan dan penindakan tegas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan pentingnya upaya tersebut sebagai bagian integral dalam mengatasi permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
“Pendekatan pencegahan bukan berarti mengesampingkan penindakan. Sebaliknya, keduanya harus berjalan seiring sebagai bagian dari regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Menko Budi usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam.
Rapat tersebut, kata Menko Budi, membahas strategi komprehensif, mulai dari edukasi mengenai bahaya judi online hingga pemutusan akses yang menghubungkan pelaku dengan jaringan judi online. Salah satu langkah penting yang diambil adalah memberikan edukasi luas kepada masyarakat untuk menciptakan kesadaran kolektif, guna meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap godaan judi online.
Desk Judi Online, lanjutnya, akan mengawasi simpul-simpul utama yang mendukung praktik judi online, seperti akses konektivitas serta akses sistem pembayaran. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai kegiatan ilegal tersebut. “Bila ada yang masih melanggar, sanksi tegas dengan hukuman berat akan diterapkan sebagai efek jera,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan komitmen Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas judi online, termasuk mengusut keterlibatan oknum pegawai di Kementerian tersebut.
“Sejak awal kami bersama Menteri Kominfo memiliki tujuan yang sama dalam pemberantasan judi online. Kami bergerak cepat dan siap menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik internal maupun eksternal,” ungkap Kapolri.
Saat ini, Polri tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaku-pelaku yang terlibat. Arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar penindakan tegas diterapkan tanpa pandang bulu, jelas Kapolri, akan diimplementasikan secara maksimal. “Tim kami terus bergerak, dan kami sedang menelusuri pelaku-pelaku yang terlibat. Tidak ada yang boleh lolos dari jeratan hukum,” tambahnya.
Polri juga menggandeng PPATK dan OJK untuk melacak aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi online, guna mengurai jaringan finansial yang mendukung operasional ilegal tersebut. “Seluruh aliran dana dan jaringan pembayaran akan kita telusuri untuk memberantas praktik ini hingga tuntas,” tandas Kapolri.