Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Lami Kepri Tidak Setuju Pernyataan Korlap PLN Permana “SOP Pemutusan Listrik Boleh Panjat Pagar Rumah Tanpa Pemberitahuan”

Avatar photo
134
×

Lami Kepri Tidak Setuju Pernyataan Korlap PLN Permana “SOP Pemutusan Listrik Boleh Panjat Pagar Rumah Tanpa Pemberitahuan”

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"437765074034201","type":"ugc"}]}}

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TintaJurnalisNews – Pernyataan kontroversial datang dari Koordinator Lapangan (Korlap) PLN Bintan Center Tanjungpinang, PERMANA, yang menyebutkan bahwa:

“Prosedur operasional standar (SOP) pemutusan listrik di rumah pelanggan yang telat membayar tagihan membolehkan petugas memanjat pagar rumah tanpa pemberitahuan sebelumnya”

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pernyataan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Lami Kepulauan Riau (Kepri). Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut

“Tindakan memanjat pagar rumah tanpa pemberitahuan sangat tidak etis dan melanggar privasi warga.

PLN seharusnya menghormati hak-hak pelanggan dan mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani keterlambatan pembayaran,” kata Datok Agus

Datok Agus juga menambahkan bahwa Lami Kepri telah menerima banyak keluhan terkait tindakan petugas PLN yang dinilai arogan dan melanggar batas-batas privasi

BACA JUGA:  Geger! Pria Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan di Tanjungpinang Barat

“Kami mendesak PLN untuk meninjau kembali SOP tersebut dan memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Berharap Bekerja lebih profesional dan berkomunikasi lebih baik dengan pelanggan,” tegasnya.