Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

Avatar photo
82
×

Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Memasuki Masa Purnabakti

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Apresiasi ASN Purnabakti Kemensetneg Tahun 2026 di Gedung Krida Bhakti, Jakarta.

TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan apresiasi kepada 63 pegawai yang memasuki masa purnatugas melalui kegiatan Apresiasi ASN Purnabakti Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemensetneg, kegiatan tersebut digelar di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Kamis (20/8/2026), dengan mengusung tema “Mensyukuri Pengabdian, Meneruskan Keteladanan”.

Para pegawai yang mendapatkan apresiasi merupakan mereka yang memasuki masa purnatugas dalam periode 1 Oktober 2025 hingga 1 September 2026.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para pegawai selama menjadi bagian dari Kemensetneg.

Menurut Bambang, kontribusi para pegawai tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan maupun berbagai kegiatan kenegaraan.

Ia juga menyampaikan bahwa masa purnabakti tidak semestinya dipandang sebagai akhir dari sebuah pengabdian. Sebaliknya, masa tersebut menjadi awal dari babak baru untuk terus berkarya dan memberikan manfaat di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi yang telah diberikan, Kemensetneg memberikan piagam penghargaan kepada para pegawai yang memasuki masa purnatugas. Selain itu, para ASN purnabakti juga menerima apresiasi dan tali kasih dari kementerian.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemensetneg untuk menghargai perjalanan pengabdian para pegawainya sekaligus meneruskan nilai-nilai keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Dengan berakhirnya masa kedinasan, para pegawai purnabakti diharapkan tetap dapat berkontribusi melalui pengalaman, pengetahuan, dan keteladanan yang telah diperoleh selama menjalankan tugas pemerintahan.