TINTAJURNALISNEWS-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menghadirkan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM Jak Menjawab) sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar di sepanjang jalan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang pada Rabu (19/11/2025) ini berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tata cara bekerja ke luar negeri secara aman dan prosedural.
Program tersebut dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim Penerangan Hukum. Dua narasumber dihadirkan langsung untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, yakni Kasubbag TU BP3MI Kepri Irfan Andariska, S.I.P, serta Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Tanjungpinang, Iman Syatria.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang melintas maupun datang berkonsultasi mendapat penjelasan langsung mengenai prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman. Para narasumber memaparkan berbagai persyaratan, risiko jalur ilegal, hingga upaya pemerintah dalam memberantas praktik TPPO.
Narasumber dari BP3MI, Irfan Andariska, menegaskan pentingnya memastikan seluruh dokumen dan prosedur telah dipenuhi sebelum berangkat, mulai dari pemeriksaan kelengkapan identitas, pelatihan kompetensi, hingga kontrak kerja resmi.
Sementara itu, perwakilan Disnaker Tanjungpinang, Iman Syatria, menjelaskan detail 17 persyaratan penerbitan ID PMI, seperti e-KTP, KK, akta kelahiran, surat sehat jasmani–rohani, izin keluarga, ijazah, hingga paspor. Dokumen perusahaan penempatan seperti SIP2MI, job order, serta identitas petugas pendamping juga menjadi syarat wajib.
Menurutnya, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan penting untuk mencegah calon PMI terjerat penipuan, eksploitasi, hingga TPPO.
Melalui OM Jak Menjawab, Kejati Kepri mengajak masyarakat untuk semakin jeli dan berhati-hati terhadap tawaran kerja instan dengan iming-iming gaji tinggi namun tidak memiliki legalitas jelas. Masyarakat diimbau memilih jalur resmi agar bekerja di luar negeri tetap aman dan bermartabat.
Program Jaksa Menjawab ini sekaligus menjadi sarana komunikasi langsung antara Kejati Kepri dan warga, memperkuat transparansi serta pelayanan publik yang terbuka. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir dan berkonsultasi.












