Kejaksaan RI Raih WTP ke-8 Berturut-turut: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi

Jaksa Agung ST Burhanuddin

TintaJurnalisNews -Jakarta, 24 Juli 2024, Dalam sebuah momen bersejarah yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023. Acara ini menandai pencapaian luar biasa Kejaksaan RI yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun kedelapan secara berturut-turut.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas masukan konstruktif dan korektif yang diberikan. “Capaian ini merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut ke depannya,” ujar Jaksa Agung.

Selain menyampaikan rasa terima kasih, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa predikat WTP bukan sekadar prestasi, melainkan sebuah keharusan. Penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. “Keberhasilan penggunaan anggaran dengan predikat WTP adalah sebuah keharusan. Anggaran negara yang diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. “Seluruh pihak harus menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Jaksa Agung.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta para Pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang telah disampaikan oleh BPK kali ini dapat memberikan pencerahan atas kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan. “Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah disampaikan jangan dijadikan momok, namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” pungkas Jaksa Agung.

Sumber: Kasi Penkum

Editor: Tinta Jurnalis News