Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Kasino Terselubung di Cafe 88 Kota Batam, Hukum Jangan Sampai ‘Maju Tak Gentar Membela yang Bayar’

Avatar photo
541
×

Kasino Terselubung di Cafe 88 Kota Batam, Hukum Jangan Sampai ‘Maju Tak Gentar Membela yang Bayar’

Sebarkan artikel ini

TINTAJURNALISNEWS –Cafe 88, yang berada tepat di belakang Nagoya Foodcourt, kembali disebut beroperasi sebagai arena perjudian layaknya kasino. Aktivitas yang diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian ini dikabarkan berjalan tanpa hambatan berarti.

Secara aturan, perjudian jelas dilarang. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan dugaan sebaliknya: praktik haram disebut tetap berjalan dengan leluasa. Pertanyaan pun mengemuka, ada apa di balik semua ini?

Publik berharap, aparat penegak hukum jangan sampai mendapat cap sinis, “Maju tak gentar membela yang bayar,” melainkan teguh pada semboyan sejati, “Maju tak gentar membela yang benar.”

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Keberadaan kasino terselubung di pusat kota ini bukan hanya soal perjudian. Ia menjadi potret rapuhnya penegakan hukum di mata masyarakat, ketika undang-undang seakan kalah pamor oleh kepentingan tertentu.

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik perjudian di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya pengungkapan berbagai kasus perjudian, Gelper Sky Game yang berlokasi di lantai II SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, disebut-sebut masih beroperasi dan terus memantik perhatian publik.

HUKUM & KRIMINAL

Maraknya peredaran rokok merek R7 Bold yang diduga tanpa dilekati pita cukai Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau kembali memicu sorotan publik. Di tengah masih bebasnya produk tersebut beredar di berbagai warung dan kios, muncul desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan adanya aktor yang mengendalikan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut