Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
TintaJurnalisNews -Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri.
Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari kejahatan yang kian meresahkan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Pembentukan Direktorat baru ini berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/2100/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024. Dalam surat tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya keberadaan unit khusus untuk menangani kasus-kasus kejahatan yang berdampak langsung pada kelompok rentan.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam mewujudkan keadilan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., pada Minggu (22/9).
Untuk memimpin Direktorat ini, Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus terkait kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang.
Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan yang lebih efektif dan responsif terhadap kasus-kasus kejahatan yang sering kali terjadi di tengah masyarakat.
Sumber: Humas Polri