TINTAJURNALISNEWS —Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres).
Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan people smuggling.

Kapolri menegaskan, kehadiran Direktorat PPA-PPO diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memastikan para korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keberanian untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan responsif terhadap kelompok rentan.
Menurut Kapolri, pembentukan Direktorat PPA-PPO juga menjadi bagian dari upaya pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak secara lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus memperkuat sistem penanganan perkara yang berorientasi pada korban.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat PPA-PPO akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta mitra nasional dan internasional guna menjamin pemenuhan hak serta keselamatan warga negara.
Peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan maksimal, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi.












