Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Kapolresta Tanjungpinang Raih Pin Emas ATR/BPN usai Bongkar Mafia Tanah Rp16,8 Miliar

Avatar photo
118
×

Kapolresta Tanjungpinang Raih Pin Emas ATR/BPN usai Bongkar Mafia Tanah Rp16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Hamam Wahyudi menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS —Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas keberhasilan jajaran Polresta Tanjungpinang mengungkap tindak pidana mafia tanah di wilayah Kota Tanjungpinang.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Acara dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, didampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono serta Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Dalam kesempatan itu, sebanyak 78 perwakilan Polri, BPN, dan Kejaksaan menerima penghargaan serupa atas kontribusi penanganan kasus pertanahan di daerah masing-masing.

Dari Kota Tanjungpinang, hadir Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan.

Penghargaan diberikan terkait pengungkapan tindak pidana mafia tanah oleh Polresta Tanjungpinang pada Juli 2025. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka serta menyita barang bukti dengan nilai kerugian mencapai Rp16,8 miliar.

Pengembangan perkara juga meluas ke Kabupaten Bintan dan Kota Batam, serta terungkap bahwa para pelaku menggunakan sertifikat palsu, dokumen fiktif, dan modus penipuan yang menimbulkan kerugian sedikitnya 247 korban.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antarinstansi di Tanjungpinang.

“Ini berkat kerja keras personel dan stakeholder, khususnya Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kota Tanjungpinang. Tanpa kolaborasi dan koordinasi yang baik, kami tidak mungkin berada di sini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penghargaan dari Kementerian ATR/BPN tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Tanjungpinang untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana pertanahan.

 

Sumber: Humas Polresta Tanjungpinang

Example 120x600