Foto Ilustrasi
TintaJurnalisNews -Setelah munculnya pemberitaan mengenai kasus penganiayaan terhadap Junita Lubis, yang hingga kini pelakunya masih belum ditahan, Ketua LAMI Kepri mendesak Kapolresta Tanjungpinang untuk segera mengambil tindakan.
Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polresta Tanjungpinang, Fredy S, memberikan pernyataan tegas kepada Media Tinta Jurnalis News, Minggu (15/9), bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menentukan para tersangka dalam kasus ini.
“Penyidik akan melakukan olah TKP minggu ini dan segera menetapkan siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam penganiayaan ini,” ujar Fredy S.
Selain itu, Fredy juga berpesan langsung kepada korban, Junita Lubis, agar tetap tenang dan tidak khawatir atas kejadian ini. Melalui pesan singkat WhatsApp, Fredy memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas.
“Bilangkan sama Kak Junita, jangan gelisah dengan hal ini. Jika pelaku masih melakukan tindakan yang mencurigakan, suruh langsung telpon saya,” tegas Fredy.
Pihak Media Tinta Jurnalis News pun telah menyampaikan pesan tersebut kepada Junita Lubis, yang menyambut baik tindakan cepat dari pihak kepolisian. Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan dengan semestinya tanpa ada anggapan bahwa pelaku merasa kebal hukum.
“Semoga kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai ada anggapan pelaku kebal hukum,” kata Junita Lubis.
Kasus penganiayaan ini terus menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya desakan dari berbagai pihak agar kepolisian segera mengambil langkah tegas. Semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan secepat mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Redaksi)